Home » » PEMEKARAN BREBES SELATAN

PEMEKARAN BREBES SELATAN


Bupati Brebes Idza  Priyanti serta DPRD Brebes telah menyepakati enam kecamatan yang berada di sisi selatan Kabupaten Brebes mekar sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).
dengan ibukota kabupaten yaitu Kecamatan Bumiayu

Enam kecamatan tersebut ialah ;

Kecamatan Bumiayu
Kecamatan Salem
Kecamatan Bantarkawung
Kecamatan Paguyangan
Kecamatan Tonjong
Kecamatan Sirampog

Meskipun Bupati serta DPRD Brebes telah menyetujui pemekaran Brebes selatan menjadi kabupaten sendiri tentu hal ini baru saja dalam tahap 1 atau kloter pertama dan masih dibutuhkan langkah yang cukup panjang serta berliku untuk mewujudkan terbentuknya sebuah kabupaten baru
setelah di setujui di DPRD Brebes langkah selanjutnya adalah menunggu persetujuan dari DPRD Propinsi Jawa tengan serta persetujuan Gubernur Jawa Tengah dan yang tak kalah penting ialah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat dalam hal ini kemendagri (kementrian dalam negeri )

Sebuah cita cita panjang warga brebes selatan yang telah lama mengidam idamkan terbentuknya kabupaten baru kini sedikit demi sedikit dapat terwujud meskipun masih lama
tapi paling tidak persetujuan dari bupati & DPRD Brebes adalah sebuah lompatan yang penting
guna mewujudkan kabupaten Brebes selatan
tidak mudah memang untuk mewujudkan sebuah kabupaten baru
di perlukan berbagai pertimbangan yang matang serta kajian kajian yang mendalam
agar terwujudnya kabupaten Brebes selatan tidak menimbulkan beragam masalah di kemudian hari




Wacana tentang terbentuknya sebuah kabupeten brebes selatan sudah bergulir cukup lama
wacana sempat berkembang dan surut hampir 10 s/d 15 th ( seingat saya )
belakangan ini wacana pemekarana brebes selatan berkembang dan seperti mendapat angin baru
hingga akhirnya di setujui dalam rapat paripurna DPRD Brebes
tentu  hal ini merupakan sebuah hasil kerja keras dari presidium pemekaran Kabupaten Brebes
beserta tim dan segenap warga masyarakat brebes selatan khususnya serta warga kabupaten Brebes umumnya

Kabupaten Brebes selatan dan 317 daerah lainya sedang mengusulkan Daerah Otonomi Baru
( data bulan agt 2018)


Dasar hukum Daerah Otonomi Baru PP No 78 Tahun 2007
selengkapnya KLIK DI SINI

Banyak hal yang menjadi  pertimbangan warga Brebes selatan mengajukan diri agar mekar menjadi kabupaten sendiri salah satunya adalah jarak yang cukup jauh dengan pusat pemerintahan
di butukan waktu hampir 2 jam untuk menuju kota brebes selain lelah biaya yang di keluarkan pun tidak sedikit.


Semoga saja harapan warga Brebes selatan dapat tercapai dalam mewujudkan kabupaten Brebes selatan

0 komentar:

Post a Comment