cara cepat membuat e-KTP
KTP alias Kartu Tanda Penduduk adalah salah satu identitas yang wajib di miliki oleh setiap WNI yang sudah berumur 17 tahun ke atas alias 17 ++ Banyak sekali fungsi KTP seperti membuat SIM, mengajukan Pasport, Membuka Rekening di Bank sekaligus mengajukan pinjaman di Bank alias UTANG ( he he he) Dan yang tak kalah penting adalah MENIKAH Membuat e-KTP tidaklah sulit asaslkan kita mengikuti prosedur yang berlaku Berikut saya coba ulas cara membuat e-KTP berdasarkan pengalaman pribadi saya 1. Anda harus meng"on-line"kan Kartu Keluarga dulu cara meng"on-line"kan Kartu Keluarga KLIK DI SINI 2. Bawa Foto Copy KK on-line sebanyak 1 lembar membawa lebih dari 1 lembar pun tak apa-apa 3. Serahkan Foto Copy KK on-line anda ke petugas kecamatan (bilang mau bikin e-KTP...) 4. Anda akan di beri tahu kapan waktunya pemotretan (lama waktu tunggu untuk pemotretan tidak menentu bisa 1 sampai 5 hari) ...