Home » , » cara cepat membuat e-KTP

cara cepat membuat e-KTP



KTP alias Kartu Tanda Penduduk adalah salah satu identitas yang wajib di miliki oleh setiap WNI yang sudah berumur 17 tahun ke atas alias 17 ++
Banyak sekali fungsi KTP seperti membuat SIM, mengajukan Pasport, Membuka Rekening di Bank sekaligus mengajukan pinjaman di Bank alias UTANG ( he he he)
Dan yang tak kalah penting adalah MENIKAH

             Membuat e-KTP tidaklah sulit asaslkan kita mengikuti prosedur yang berlaku

Berikut saya coba ulas cara membuat e-KTP berdasarkan pengalaman pribadi saya

1. Anda harus meng"on-line"kan Kartu Keluarga dulu
 cara meng"on-line"kan Kartu Keluarga  KLIK DI SINI

2. Bawa Foto Copy KK on-line sebanyak 1 lembar
membawa lebih dari 1 lembar pun tak apa-apa

3. Serahkan Foto Copy KK on-line anda ke petugas kecamatan
(bilang mau bikin e-KTP...)

4. Anda akan di beri tahu kapan waktunya pemotretan
(lama waktu tunggu untuk pemotretan tidak menentu bisa 1 sampai 5 hari)

5. Anda datang kembali ke Kantor Kecamatan untuk pemotretan
(sesuai jadwal yang di berikan petugas Kecamatan)

6. Pastikan anda TELITI dalam memberikan data kepeda petugas pada saat pemotretan
nama, alamat, tanggal,bulan dan tahun lahir jangan sampai KELIRU
terlebih JENIS KELAMIN

7. Jangan lupa mandi sebelum melakukan pemotretan..
(he he he)

0 komentar:

Post a Comment